Informasi

Layanan

Layanan Publik bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan

Info Baru

MAKLUMAT PELAYANAN “Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan Bidang Pendidikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus serta kami siap menerima sanksi sesuai pera